Penyusunan SOP Keuangan BLUD

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SOP KEUANGAN BLUD PUSKESMAS
Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penyelenggara layanan kesehatan dasar bagi masyarakat menghadapi tantangan yang cukup berat karena di satu sisi dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu, disisi lain pengelolaan keuangan yang belum maksimal, karena belum adanya standar prosedur operasional (SOP) keuangan yang menjadi dasar dalam mengelola keuangan dan operasional Puskesmas. Sesuai ketentuan dalam permendagri 79 Tahun 2018, BLUD Puskesmas wajib menyusun SOP keuangan yang terdiri dari lima jenis kegiatan yaitu: (1) SOP Pendapatan dan belanja; (2) SOP pengelolaan kas masuk dan kas keluar; (3) SOP pengadaan barang dan jasa; (4) SOP pengelolaan persediaan dan inventaris dan (5) SOP tentang perjalanan dinas dan pengelolaan piutang. SOP keuangan diperlukan agar pelaksanaan kegiatan operasional Puskesmas dapat berjalan dengan baik dan akuntabillitas penatausahaan keuangan akan semakin baik dan kuat.
OUTPUT PENDAMPINGAN
- Aplikasi Software SOP Keuangan BLUD Puskesmas
- Dokumen SOP Keuangan BLUD Puskesmas
- Draf Perbub/Perwal