BIMTEK Pendampingan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Kota Palembang 2019

Sebanyak 90 Orang Peserta Puskesmas dari Kota Palembang serta dihadiri oleh Inspektur Kota Palembang, Kepala Bappeda Kota Pelambang, Kepala BPKAD Kota Palembang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, peserta sangat antusias mengikuti Materi Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan BLUD di Kota Batam pada 30 Oktober sd 02 November 2019. Pada kegiatan ini, SDM Puskesmas belajar tentang Tata cara penyusunan dan format Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan mekanisme pengajuan dan pengesahan RBA pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79/2018 tentang BLUD. Selain belajar tentang penyusunan RBA, SDM Puskesmas juga belajar tentang penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) nomor 13 tahun 2015 yang mulai berlaku efektif sejak tahun 2016. Laporan keuangan BLUD merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh BLUD. Tujuan umum laporan keuangan BLUD adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, basil operasi, dan perubahan ekuitas yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Kerjasama GGS dan Pemerintah Daerah Kota Palembang yang dalam hal ini Dinas Kesehatan, tindak lanjut bimtek ini akan dilaksanakan pendampingan penyusunan remunerasi dan unit cost dan tarif blud pada tahun anggaran 2020 mendatang.