BIMTEK Pendampingan Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Kabupaten Kutai Timur 2019

Sebanyak 31 Orang Peserta Puskesmas dari Kabupaten Kutai Timur dan dihadiri oleh
Pejabat Inspektorat Kutai Timur, Pejabat BPKAD Kutai Timur, serta Dinas Kesehatan
Kutai Timur, peserta sangat antusias mengikuti Materi Penyusunan RBA dan Laporan
Keuangan BLUD di Kota Samarinda pada 26-29 Desember 2019. Pada kegiatan ini,
SDM Puskesmas belajar tentang Tata cara penyusunan dan format Rencana Bisnis
dan Anggaran (RBA) dan mekanisme pengajuan dan pengesahan RBA pada Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
nomor 79/2018 tentang BLUD. Selain belajar tentang penyusunan RBA, SDM
Puskesmas juga belajar tentang penyusunan laporan keuangan sesuai Standar
Akuntansi Pemerintah (PSAP) nomor 13 tahun 2015 yang mulai berlaku efektif sejak
tahun 2016. Laporan keuangan BLUD merupakan laporan yang terstruktur mengenai
posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh BLUD. Tujuan umum
laporan keuangan BLUD adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan,
realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, basil operasi, dan perubahan
ekuitas yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi
keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Bimtek Penyusunan RBA dan Laporan Keuangan ini dilaksanakan setelah 6
puskesmas Kutai Timur yaitu Puskesmas Kongbeng, Puskesmas Kaliorang, Puskesmas
Muara Ancalong, Puskesmas Teluk Pandan, Puskesmas Muara Wahau I, Puskesmas
Sepaso telah dinyatakan lulus dalam penilaian Dokumen BLUD dan di tetapkan
statusnya sebagai Puskesmas BLUD. Pendampingan Penyusunan Dokumen BLUD atas
kerjasa sama GGS dan Dinas Kesehatan Kutai Timur dari mulai tahap penyusunan
sampai penilaian dokumen membutuhkan waktu empat bulan.
tindak lanjut bimtek ini akan dilaksanakan Bimtek pendampingan penyusunan
remunerasi dan unit cost dan tarif blud pada tahun anggaran 2020 mendatang.