BIMTEK PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS KOTA SINGKAWANG 2022

BIMTEK PERENCANAAN, PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS KOTA SINGKAWANG 2022
Sebanyak 28 orang peserta dari Puskesmas Kota Singkawang sangat antusias mengikuti Bimbingan teknis Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan Dan Penyusunan Laporan Keuangan Blud Puskesmas di Kota Yogyakarta pada tanggal 13 sd 17 Desember 2022 didampingi langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Singkawang. Pada kegiatan ini, SDM Puskesmas belajar tentang Pedoman Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan Pendapatan, Belanja, Pembiayaan Dan Penyusunan Laporan Keuangan Blud Di Lingkungan Puskesmas Kota Singkawang.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Pengelolaan Kuangan Badan Layanan Umum Daerah telah diatur di dalam Peraturan Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam Pasal 72 disebutkan mengenai penatausahaan keuangan paling sedikit memuat:
- Perencanaan;
- Penganggaran;
- Pelaksanaan anggaran dan pengelolaan kas BLUD;
- Penatausahaan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan BLUD
- Penyusunan Laporan Keuangan
Kemudian dalam pasal 73 disebutkan bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan pengelolaan keuangan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Beberapa daerah belum sempat untuk menyusun peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan BLUD, sehingga yang terjadi di lapangan Puskesmas yang menerapkan BLUD dalam implementasi penatausahaan Keuangan BLUD mengalami banyak kendala, dan beberapa membuat aturan tersendiri yang rentan akan pengendalian Internal sehingga menjadi temuan dalam Audit BLUD.
Kerjasama GGS dan Pemerintah Kota Singkawang yang dalam hal ini Dinas Kesehatan, tindak lanjut bimtek ini akan dilaksanakan bimtek penyusunan Unit Cost dan Penyusunan Tarif BLUD pada tahun 2023 mendatang.